Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat suara soal keinginan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menegaskan tidak akan menjual tanah kesultanan atau Sultan Ground (SG) untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya memaklumi keinginan Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut mengingat Yogyakarta merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia.
"Yogyakarta itu memang daerah istimewa, jadi punya keistimewaan khusus. Kami memahami dan mendengar apa yang disampaikan Sultan. Nanti suatu saat saya akan sowan ke beliau untuk memastikan," kata Hedy, dikutip Jumat (10/2/2023).