Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan merupakan program pelayanan yang diberikan pemerintah dalam bidang kesehatan guna untuk meringankan biaya untuk peserta BPJS.
Beberapa peserta BPJS seringkali telat mambayar bahkan tidak membayar iuran BPJS secara rutin setiap bulannya. Bagi peserta yang mengalami keterlambatan pembayaran atau menunggak iuran akan menghadapi penghentian sementara status kepesertaannya.
Untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta harus melunasi seluruh tunggakan iuran. BPJS Kesehatan memberikan solusi melalui program cicilan yang disebut Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) agar kamu dapat mencicil iuran BPJS yang menunggak.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan: