Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi magang (freepik.com/tirachardz)
Ilustrasi magang (freepik.com/tirachardz)

Intinya sih...

  • Pendaftaran rogram magang digaji pemerintah akan dibuka pada 15 Oktober 2025.

  • Program itu ditujukan kepada 20 ribu lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun.

  • Peserta akan mendapatkan gaji atau uang saku Rp3,3 juta per bulan, selama 6 bulan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran rogram magang digaji pemerintah akan segera dibuka pada Senin, (15/10/2025) depan. Pemerintah membuka program itu untuk 20 ribu peserta yang merupakan lulusan perguruan tinggi, dengan jangka waktu kelulusan maksimal 1 tahun.

Program magang akan dilaksanakan 6 enam bulan, di mana peserta mendapat gaji atau uang saku sebesar Rp3,3 juta per bulan selama program berlangsung.

Regulasi yang mengatur program itu pun sudah terbit, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Permenaker itu turut mengatur syarat bagi lulusan perguruan tinggi yang bisa menjadi peserta magang.

1. Syarat ikut program magang digaji pemerintah

ilustrasi magang (pexels.com/fauxels)

Dalam pasal 3 Permenaker No 8/2025 disebutkan syarat peserta magang digaji pemerintah, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar Program Pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.

  3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Ristek).

2. Cara mendaftar program magang digaji pemerintah

ilustrasi kerja (freepik.com/jcomp)

Pada pasal 4, dijabarkan cara mendaftar program magang digaji pemerintah, sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran Program Pemagangan melalui SIAPkerja.

  2. Melalui proses validasi oleh Tim Pelaksana  menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.

  3. Mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh perusahaan.

3. Gaji dikirimkan melalui Himbara

ilustrasi rupiah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Adapun program magang itu termasuk dalam Paket Stimulus Ekonomi yang diluncurkan pemerintah di kuartal IV-2025. Pemerintah menyediakan anggaran Rp198 miliar untuk program tersebut.

Gaji atau uang saku sebesar Rp3,3 juta disalurkan pemerintah ke peserta melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI seperti yang tertuang dalam pasal 13 ayat (2).

"Proses penyaluran Bantuan Pemerintah Program Pemagangan oleh Bank Penyalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah Program Pemagangan," bunyi pasal 13 ayat (3).

Peserta hanya bisa mengikuti program magang digaji pemerintah sebanyak satu kali.

"Lulusan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menerima Bantuan Pemerintah Program Pemagangan paling banyak 1 kali," bunyi pasal 2 ayat (2).

Editorial Team