Tahun Depan, PPA Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun

Solo, IDN Times - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp2 triliun di tahun depan. Dana ini akan digunakan untuk membiayai bisnis perusahaan dan pengelolaan aset
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset, Avianto Istihardjo mengatakan penerbitan obligasi di tahun depan akan dioptimalkan untuk memperkuat struktur permodalan jangka menengah dan panjang.
"Sesuai rencana dalam kerja yang diusulkan tahun depan PPA akan menerbitkan obligasi dengan nilai Rp2 triliun," jelasnya dalam Media Gathering Danareksa di Solo, Senin (11/12/2023).
1. PPA tempuh pendanaan funding mix

Selain menerbitkan obligasi, PPA juga akan menempuh berbagai opsi pendanaan atau funding mix yang bersumber dari perbankan dengan tujuan untuk mencari cost of fund yang lebih rendah. Kemudian ada pula opsi menerbitkan surat berharga komersial (SBK) dengan jangka waktu 1 tahun.
Cost of fund adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu lembaga keuangan atau bank atas penggunaan uang yang sumbernya dari pihak lain.
"Kami akan tetap kombinasikan opsi pendanaan yang paling baik dari beberapa sumber pendanaan perbankan. Kami akan tetap jalin kerja sama yang baik dengan Himbara maupun bank swasta," tutur Avianto.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci kapan obligasi tersebut diterbitkan dan besaran kupon yang akan ditawarkan.
2. PPA catat kelola 15 pasien BUMN

Menurut Avi, pendanaan di tahun depan juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal untuk revitalisasi dan restrukturisasi BUMN. Dalam catatannya hingga saat ini ada 15 BUMN yang menjadi pasien PPA dan harus disehatkan lagi.
"PPA juga berikan pinjaman dan dana talangan bagi BUMN untuk restruktuisasi dan berbagai kebutuhan. Sehingga harapan kedepannya (BUMN) dapat lebih sehat. (Penerbitan obligasi) tahun depan juga ada yang dialokasikan ke BUMN, salah satu yang cukup besar yakni untuk PT Persero Batam," tutupnya.
3. PT PPA miliki tugas restrukturisasi dan revitalisasi

PT PPA merupakan singkatan dari PT Perusahaan Pengelola Aset, PT PPA adalah anak usaha dari Danareksa yang bergerak di sektor pengelolaan aset. Didirikan pertama kali pada tahun 2004, PT PPA menangani berbagai macam bisnis, termasuk pengelolaan kredit macet perbankan dan investasi di Indonesia.
Tidak hanya itu, PT PPA juga menyediakan layanan untuk membantu mengelola BUMN lain, dengan tujuan tertentu. PT PPA memiliki spesialisasi restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, kegiatan investasi, kegiatan pengelolaan aset BUMN dan penasehat, dengan tiga pilar utama yaitu direstrukturisasi, direvitalisasi, atau didivestasi.