Jakarta, IDN Times – Rakyat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN mendapatkan santunan atau ganti rugi oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat yang terdampak juga akan mendapatkan relokasi dari pemerintah yang disiapkan Badan Bank Tanah.
Ganti rugi itu diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmun Marbun bersama Badan Bank Tanah, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Tim Terpadu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung PIJ, PPU.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan penyiapan lahan relokasi untuk masyarakat yang terdampak, merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN tersebut.
“Apresiasi sebesar-besarnya tentu kepada Pj Bupati PPU dan jajaran, Kemenhub, Kementerian PUPR, Tim Terpadu Provinsi Kaltim dan Tim Project Badan Bank Tanah di PPU. Sinergi dari semua pihak memberikan dampak yang sangat positif bagi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan tentunya manfaat bagi masyarakat, khususnya di PPU,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (29/02/2024).