Target Efisiensi Jadi Rp1,8 T, Fahri Hamzah: Lumayan Ada Tambahan

Jakarta, IDN Times - Target efisiensi anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diturunkan setelah melalui proses rekonstruksi anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025.
Semula, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Kementerian PKP memiliki pagu awal sebesar Rp5,274 triliun, dengan efisiensi anggaran mencapai Rp3,661 triliun, sehingga anggaran yang tidak diblokir hanya Rp1,613 triliun.
Namun, setelah rapat dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, dilakukan penyesuaian efisiensi belanja untuk seluruh kementerian dan lembaga.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah menjelaskan, dalam hasil rekonstruksi tersebut, target efisiensi untuk Kementerian PKP dikurangi dari Rp3,661 triliun menjadi Rp1,812 triliun.
"Sehingga pagu anggaran kami menjadi Rp3,462 triliun. Jadi lumayan ada tambahan," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp671,05 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp2,791 triliun.
Dalam Program Dukungan Manajemen, anggaran terbesar dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp614,38 miliar, diikuti oleh Inspektorat Jenderal Rp15,88 miliar.
Sementara itu, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu fisik sebesar Rp2,707 triliun dan nonfisik sebesar Rp84,17 miliar.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP diminta mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR dan menyampaikan revisi efisiensi anggaran kepada Ditjen Anggaran paling lambat 21 Februari 2025.