Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerbang Tol Simpang Susun Pekalongan ruas tol Pemalang-Batang (dok. Waskita Toll Road)

Jakarta, IDN Times - Tarif Jalan Tol Pemalang-Batang bakal naik dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023.

Jalan bebas hambatan tersebut dikelola oleh PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR).

"Nantinya penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif beragam sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan," tulis WTR, dikutip IDN Times, Selasa (7/11/2023).

1. Rincian tarif Tol Pemalang-Batang setelah mengalami kenaikan

Tarif Tol Pemalang-Batang mengalami penyesuaian. (dok WTR)

Pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang dan Pasekaran akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp7.500, Rp33 ribu, Rp47.500, dan Rp53 ribu.

Pengguna jalan dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp11 ribu, Rp49.500, Rp71 ribu, dan Rp79.500.

Kemudian, pengguna jalan dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp14.500, Rp66 ribu, Rp95 ribu, dan Rp106 ribu.

2. Operator janji tingkatkan pelayanan tol

Editorial Team

Tonton lebih seru di