Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyinggung soal perampasan aset sebagai cara untuk memaksimalkan penyelamatan dan pengembalian uang negara. Namun, sampai saat ini Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset tidak kunjung disahkan oleh DPR.
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset jadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/4/2022).