Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah melakukan likuidasi alias penutupan anak usahanya, PT Media Nusantara Data Global (MNDG).
MNDG juga telah dinyatakan pailit usai PT Karyagraha Nusantara mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 20 November 2025 lalu.
Putusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
