Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia sebanyak 73.011 orang per Juni 2023.
Data yang dirilis di situs Satu Data Ketenagakerjaan itu menunjukkan penggunaan TKA berdasarkan data pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang berlaku.