Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Bakal Izinkan PNS Kerja dari Mana Saja

Ilustrasi Work From Home. (IDN Times/Arief Rahmat)
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan alasan untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Praktik kerja WFA memungkinkan PNS bekerja dari mana saja, dengan kata lain tidak perlu ke kantor.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, menjelaskan wacana WFA muncul dari praktek Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
1. Praktik kerja WFH-WFO dinilai berhasil
Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)
Dia menjelaskan praktik kerja WFO-WFH pada saat pendemik COVID-19 yang dilaksanakan oleh ASN terbukti berjalan dengan baik dan berhasil. Dari situ, muncullah wacana WFA.
"ASN dan publik yang dilayani terbukti cukup adaptif, walaupun belum semuanya optimal," katanya kepada IDN Times, Kamis (12/5/2022).
2. WFA bertujuan meningkatkan kinerja dan kepuasan PNS
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us