Terungkap, 70 Persen BBM Impor Dipasok dari Negara Tetangga

- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan 60-70% impor BBM Indonesia berasal dari negara tetangga.
- Bahlil mempertanyakan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, menekankan keseriusan pengembangan produksi energi domestik.
- Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi untuk menjamin ketahanan energi nasional hingga tahun 2035.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hampir 60 hingga 70 persen impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia ternyata berasal dari negara tetangga.
Dia mengakui informasi tersebut baru diketahuinya. Namun, Bahlil tak merinci negara tetangga yang dimaksud negara mana.
"Jujur aja ternyata, saya juga baru tahu, hampir 60-70 persen total impor kita BBM di luar gas itu impornya dari negara tetangga," kata Bahlil dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).
1. Bahlil pertanyakan kenapa harus negara tetangga yang produksi

Bahlil lantas mempertanyakan alasan di balik ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dari negara tetangga, alih-alih memproduksinya di dalam negeri sendiri.
Dia menyampaikan setelah mengevaluasi situasi tersebut, proses produksi minyak tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Bahkan, menurutnya, kompleksitasnya jauh melampaui serial drama Korea.
"Setelah saya cek memang tidak seperti drama Korea ini minyak. Kalau drama Korea itu penciuman kita tidak tahu caranya. Ini di atasnya Korea pangkat 3," tuturnya.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah memerlukan keseriusan dan upaya percepatan dalam mengembangkan produksi energi domestik agar ketergantungan pada impor dapat dikurangi.
2. Pemerintah dorong bangun tempat penyimpanan BBM di dalam negeri

Bahlil menekankan pentingnya pembangunan fasilitas penyimpanan energi nasional. Dia mengungkapkan saat ini kapasitas cadangan energi Indonesia hanya mencukupi kebutuhan selama sekitar 21 hari.
Sementara itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berlaku, menetapkan target cadangan energi untuk 30 hari. Oleh karena itu, pemerintah berencana mempercepat pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut guna mengurangi ketergantungan pada impor energi.
"Kapasitas cadangan kita itu hanya kurang lebih sekitar 21 hari. Prepres-nya ada 30 hari. Jadi ini kita akan mendorong untuk membangun agar impor kita tidak terlalu banyak," paparnya.
3. Pemerintah harus siapkan cadangan BBM mencakup 9,64 juta barel

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) untuk menjamin ketahanan energi nasional. Perpres tersebut diundangkan pada 2 September 2024.
Pasal 6 dalam Perpres tersebut mengatur mengenai jumlah cadangan penyangga energi yang harus disediakan oleh pemerintah, mencakup 9,64 juta barel bahan bakar minyak jenis bensin, 525,78 ribu metrik ton liquefied petroleum gas (LPG), dan 10,17 juta barel minyak bumi.
Pasal 7 dalam Perpres 96/2024 mengatur tentang waktu penyediaan cadangan penyangga energi yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Dalam pasal itu dijelaskan waktu penyediaan CPE telah ditentukan dengan batas akhir hingga 2035.
"Sampai dengan kurun waktu tahun 2035 yang dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan negara," bunyi Pasal 7.