THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Kapan Cair? Ini Bocorannya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Mengenai THR dan gaji ke-13 ini mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak presiden,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).
1. Besaran THR dan gaji ke-13 dapat diumumkan di awal Ramadan

ilustrasi uang rupiah (Pixabay.com) Kemenkeu memperkirakan penetapan besaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan pada awal Ramadan.
“Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapan mengenai berapa besaran tersebut,” tuturnya.
2. THR dan gaji ke-13 cair pertengahan Ramadan

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Umi Kalsum) Pihaknya berharap agar penetapan tersebut memungkinkan pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.
“Jadi kira-kira di pertengahan Ramadan (sudah bisa dicairkan kepada para ASN),” ujar Isa.
3. Sri Mulyani sudah bahas dengan Jokowi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (IDN Times/Istimewa) Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkue), Sri Mulyani telah menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta,pada Senin (19/2/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, melapor ke Jokowi mengenai persiapan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri.
"Saya melaporkan ke bapak presiden persiapan dari pembayaran THR, gaji ke-13, kan itu ada dalam UU APBN 2024. Jadi, untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran, kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang," tutur Sri Mulyani.





















