Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Kapan Cair? Ini Bocorannya

THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Kapan Cair? Ini Bocorannya
Ilustrasi ASN (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

“Mengenai THR dan gaji ke-13 ini mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak presiden,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).

  1. 1. Besaran THR dan gaji ke-13 dapat diumumkan di awal Ramadan

    ilustrasi uang rupiah (Pixabay.com)
    ilustrasi uang rupiah (Pixabay.com)

    Kemenkeu memperkirakan penetapan besaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan pada awal Ramadan.

    “Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapan mengenai berapa besaran tersebut,” tuturnya.

  2. 2. THR dan gaji ke-13 cair pertengahan Ramadan

    Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)
    Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

    Pihaknya berharap agar penetapan tersebut memungkinkan pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

    “Jadi kira-kira di pertengahan Ramadan (sudah bisa dicairkan kepada para ASN),” ujar Isa.

  3. 3. Sri Mulyani sudah bahas dengan Jokowi

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani (IDN Times/Istimewa)
    Menteri Keuangan, Sri Mulyani (IDN Times/Istimewa)

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkue), Sri Mulyani telah menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta,pada Senin (19/2/2024).

    Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, melapor ke Jokowi mengenai persiapan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri.

    "Saya melaporkan ke bapak presiden persiapan dari pembayaran THR, gaji ke-13, kan itu ada dalam UU APBN 2024. Jadi, untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran, kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang," tutur Sri Mulyani.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More