Tiket AirAsia Raib, KPPU Akan Panggil Online Travel Agen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pihak online travel agent (OTA) minggu depan. Hal itu terkait raibnya tiket AirAsia dalam pasar beberapa OTA.
Komisioner KPPU Afif Hasbullah mengatakan, pemanggilan juga terkait kontrak antara OTA dan pihak maskapai.
“Tentu saja (diteliti). Semua hal terkait masalah ini akan diselidiki dengan cermat oleh KPPU. Minggu depan rencana KPPU memanggil OTA, salah satunya Traveloka. Kan hilangnya tidak hanya di Traveloka, namun juga di belasan OTA lain," ungkap Afif dalam pesan tertulis kepada IDN Times, Selasa (26/3).
1. Pangsa pasar AirAsia di bawah 5 persen
Afif menjelaskan, KPPU telah memeriksa AirAsia. Secara umum, AirAsia memang memiliki pangsa pasar yang tidak terlalu signifikan, yakni di bawah 5 persen.
"Namun, strategi dan bisnis plan-nya dinamis. Pihak AirAsia mengaku cukup terkejut sih dengan fakta hilangnya AirAsia di beberapa OTA," kata Afif.