Jakarta, IDN Times - Apakah kamu sekarang berstatus pekerja atau karyawan swasta tapi merasa tidak cocok dengan pekerjaan yang kamu jalani? Atau kamu memang sudah lama bermimpi untuk merintis usaha sendiri tapi tidak tahu memulai dari mana? Banyak juga karyawan yang dirumahkan atau bahkan terkena PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan mulai berpikir untuk berwirausaha.
Apa pun alasannya, perlu persiapan matang jika kamu ingin beralih dari karyawan menjadi wirausahawan. Sebagai karyawan, kamu mendapatkan rasa aman bahwa setiap bulannya kamu pasti menerima gaji. Namun, saat berwirausaha, kamu perlu
Berikut ini IDN Times berikan tips menjadi wirausahawan bagi kalian yang sebelumnya berstatus karyawan. Yuk, simak langkah-langkah persiapannya, dikutip dari Lifepal.