Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TKD Bukan Sekadar Alokasi Anggaran, Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ketua DPD RI,Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Ketua DPD Sultan Najamudin menegaskan Dana Transfer ke Daerah harus menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, bukan sekadar alokasi anggaran pusat.
  • Penyesuaian TKD perlu mempertimbangkan kebutuhan serta kapasitas fiskal daerah, terutama untuk memenuhi layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  • Pemerintah daerah didorong memperkuat kemandirian fiskal lewat inovasi pendapatan, belanja efektif, dan perencanaan berkualitas agar dampak TKD lebih optimal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Dana Transfer ke Daerah (TKD) dinilai tidak boleh hanya dipandang sebagai alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah. Dana tersebut harus menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin menilai, kebijakan penyesuaian TKD perlu tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah, terutama dalam memenuhi layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Transfer ke daerah bukan sekedar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan," ucap Sultan dalam sambutannya pada sidang bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran di daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan TKD sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Daerah juga perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi pendapatan, meningkatkan efektivitas belanja, serta memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan.

Dengan demikian, kebijakan TKD ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran yang ditransfer, tetapi juga pada seberapa besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article