Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo: Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp360 Triliun

Prabowo: Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp360 Triliun
PT Pegadaian resmi bertransformasi menjadi pionir Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di tanah air, yang menjadi awal langkah besar Pegadaian dalam mengoptimalkan potensi emas nasional demi kesejahteraan masyarakat. (Dok. Pegadaian)
  • Presiden Prabowo menyebut Bank Emas Indonesia telah mengelola 153 ton emas senilai sekitar Rp360 triliun, setara 20 miliar dolar AS.
  • Bank Emas beroperasi melalui PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk menyimpan serta memperdagangkan emas di dalam negeri.
  • Pemerintah menargetkan pengelolaan emas memberi nilai tambah, memperkuat tabungan dan pembiayaan domestik, serta meningkatkan manfaat kekayaan alam bagi perekonomian nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Bank Emas Indonesia telah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun atau setara 20 miliar dolar AS. Pengelolaan emas tersebut dilakukan melalui Bank Emas yang beroperasi di PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Prabowo mengatakan, pembentukan Bank Emas merupakan upaya pemerintah agar emas Indonesia tidak hanya ditambang, tetapi juga disimpan, diperdagangkan, dan memberikan nilai tambah di dalam negeri.

“Kita juga membangun Bank Emas Indonesia. Kita ingin emas Indonesia tidak hanya ditambang di negeri sendiri, tetapi disimpan, diperdagangkan, dan memberi nilai tambah di negeri sendiri,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Ruang Sidang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, pengelolaan emas di dalam negeri penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Ia menegaskan emas yang dikelola melalui Bank Emas juga dapat memperkuat sumber tabungan dan pembiayaan domestik.

“Kekayaan Indonesia harus memperkuat tabungan, pembiayaan, dan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Dengan keberadaan Bank Emas, pemerintah mendorong agar nilai tambah komoditas emas tidak berhenti pada aktivitas pertambangan. Emas juga diharapkan dapat dimanfaatkan dalam kegiatan penyimpanan, perdagangan, hingga mendukung pembiayaan di dalam negeri.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More