Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menerima laporan mengenai perusahaan induk TikTok yang dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Tokopedia di Indonesia.
“Belum ada laporan (mengenai kabar induk TikTok mau PHK karyawan Tokopedia),” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6/02024).