ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)
Adapun jumlah pengguna platform Indodax mencapai 7,1 juta member. CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Indodax telah menerima Sertifikat Persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti dengan nomor sertifikat 10/BAPPEBTI/PFAK/12/2024
“Lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi Indodax, sekaligus terpenting menandakan dana nasabah aman di platform kam bukti kami terus menjaga kepercayaan para member selama 10 tahun ini di industri kripto,” kata Oscar dikutip Kamis, (2/1/2025).