Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meluncurkan serangan ke Tiongkok dengan menandatangani perintah eksekutif (keputusan presiden) pada hari Selasa (5/11/2020). Hal itu semakin meningkatkan ketegangan dengan mitra dagang utamanya tersebut.
Menurut Gedung Putih, sebagaimana dilaporkan CNBC, perintah eksekutif itu berisi larangan bagi orang Amerika untuk melakukan transaksi dengan delapan aplikasi perangkat lunak Tiongkok, termasuk Alipay milik Ant Group, grup bisnis yang didirkan Jack Ma.