Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI pada hari ini (10/7/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK periode 2023 – 2028.
Dalam paparannya calon DK OJK, Agusman, mengungkapkan terdapat beberapa tantangan dan peluang yang dihadapi industri perbankan. Dari sisi global, meliputi tingginya ketidakpastian dalam perekonomian dunia yakni masih berlanjutnya perang Rusia dan Ukraina.
"Sehingga kondisi global perlu diwaspadai dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, dari sisi domestik terdapat beberapa tantangan dan peluang, yakni berakhirnya pelonggaran ketentuan untuk mengatasi dampak COVID-19.
Kemudian masih lemahnya perlindungan konsumen, masih rendahnya pendalaman pasar keuangan, meluasnya penggunaan teknologi digital, meningkatnya jumlah generasi milenial, dan meningkatnya kesadaran terkait pembiayaan yang ramah lingkungan.
“Secara khusus, tantangan yang dihadapi oleh sektor industri lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga Jasa keuangan lainnya dibagi menjadi dua yaitu dari sisi kelembagaan dan bisnis,” jelasnya.