Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyampaikan Bank Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit untuk segmen UMKM dan koperasi sebesar Rp441 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bank-bank BUMN tersebut telah merampungkan proses restrukturisasi dalam kurun waktu 3,5 bulan sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.