Jakarta, IDN Times - BUMN memiliki tugas wajib memberikan akses pasar kepada BUMN, melalui pembinaan maupun kerja sama pengadaan produk yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan-perusahaan pelat merah di Indonesia.
Untuk pengadaan produk yang dibutuhkan BUMN sendiri, sudah ada platform Pasar Digital (PaDi) UMKM. Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting mengatakan, untuk perluasan akses pasar, salah satunya melalui program-program yang digelar BUMN, seperti Bazaar UMKM.
“Penyelenggaraan Bazar UMKM bertujuan untuk memberi akses pasar yang lebih luas bagi UMKM dalam memasarkan produknya baik secara offline maupun online, sehingga produk dapat lebih dikenal serta mendorong terciptanya transaksi belanja sebagai bentuk konkret mendorong pemulihan ekonomi, utamanya pelaku UMKM,” kata Loto dalam pembukaan Bazaar UMKM 2023, Kamis (26/1/2023).