Jakarta, IDN Times - Kementerian Transportasi Jepang pada memperkenalkan langkah-langkah keselamatan darurat terbaru. Aturan ini mengklarifikasi informasi yang dapat diberikan oleh pengawas lalu lintas udara kepada pesawat guna mencegah miskomunikasi.
Kebijakan itu diumumkan pada Selasa (9/1/2024). Hal ini menyusul tabrakan mematikan yang terjadi di Bandara Haneda, Tokyo.
Kebijakan baru tersebut menyerukan pemandu lalu lintas udara untuk saat ini agar memberikan izin lepas landas kepada pilot, tanpa memberi tahu nomor urutan. Aturan tersebut akan berlaku tidak hanya di Haneda, tapi juga di bandara lain di seluruh Jepang, dilansir NHK News.