Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kementerian Perhubungan akan memaksimalkan denda bagi truk angkutan barang yang kelebihan muatan dan kelebihan beban atau over dimension overload (ODOL).
Ini merupakan buntut dari kecelakaan yang terjadi di Tol Cipularang KM 91, Selasa (10/9). Pasalnya, kecelakaan tersebut melibatkan truk yang kelebihan muatan.