Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Marah-marah soal Impor, Jokowi Teken Inpres Produk Dalam Negeri

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Inpres yang ditujukan kepada para Menteri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Jaksa Agung, TNI, Kapolri, dan para pimpinan tingkat daerah itu diteken Jokowi pada Rabu, (30/3/2022).

Dalam Inpres tersebut, Jokowi meminta para jajarannya di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) hingga pemda untuk menggunakan produk dalam negeri.

“Menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan Minimal 40 persen,” bunyi poin delapan dalam Inpres tersebut, dikutip Kamis (31/3/2022).

1. Kontrak kerja sama wajib pakai produk dalam negeri

https://www.setneg.go.id
https://www.setneg.go.id

Jokowi juga meminta agar setiap kementerian/lembaga mencantumkan wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk hasil UMKM, koperasi, atau industri kecil dalam setiap kontrak kerja sama.

“Mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi/Industri Kecil dan Menengah/Artisan pada semua kontrak kerja sama,” kata dia.

2. Kementerian/lembaga diminta kolaborasi

Ilustrasi pengrajin kain/produk umkm (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Ilustrasi pengrajin kain/produk umkm (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Selain itu, dalam poin empat belas, Jokowi meminta kementerian lembaga melakukan kolaborasi dengan memberdayakan UMKM sehingga produk dalam negeri dapat menjadi bagian dari rantai pasokan global.

“Melakukan kolaborasi KementerianfLembaga dan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dengan mengupayakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi menjadi bagian dari rantai pasok industri global,” kata Jokowi.

3. Jokowi geram masih banyak barang impor

Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ibu Iriana Jokowi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ibu Iriana Jokowi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Sebelumnya, Jokowi sempat memperlihatkan kegeramannya karena pengadaan barang dan jasa secara impor masih besar di Indonesia.

Ketika memberikan pengarahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, dalam pidatonya, Jokowi mengingatkan kepada menteri dan pejabat terkait untuk tidak lagi melakukan pengadaan barang dan jasa secara impor.

"Begitu saya lihat ini pengadaan barang dan jasa seperti apa, detail sekarang makro saja gak bisa, hilang pasti, target kita hilang, sekarang makro dilihat mikro dikejar. Cek yang terjadi, sedih, belinya barang-barang impor semua, padahal kita memiliki pengadaan barang dan jasa anggaran modal pusat itu Rp526 triliun, daerah, pak gubernur, wali kota, bupati Rp535 triliun, lebih gede daerah," ujar Jokowi dalam pidatonya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/3/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Melani Hermalia Putri
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us