Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Indonesia hingga akhir Juni 2023 sebesar Rp7.805,19 triliun. Jumlah itu naik dibanding posisi akhir Mei 2023, yang sebesar Rp7.787,51 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, utang juga mengalami peningkatan Rp681,57 triliun.
"Pemerintah akan mengelola utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo," ucap Kemenkeu dalam buku APBN KiTA, yang dikutip Selasa (1/8/2023).