Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp7.420,47 Triliun per September 2022

ilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Porsi utang pemerintah pada akhir September 2022 berada di angka Rp7.420,47 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,30 persen. Secara nominal, utang pemerintah tersebut naik dibandingkan akhir Agustus 2022.

Porsi utang pemerintah naik Rp183,86 triliun jika dibandingkan akhir Agustus 2022 yang ada pada level Rp7.236,61 triliun. Adapun secara rasio terhadap PDB, utang tersebut mengalami kenaikan karena pada akhir Agustus sebesar 37,9 persen.

Mengutip dokumen APBN Kita edisi September 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir September 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu. Alasan rasio utang masih berada pada batas aman karena masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam Undang Undang yang mencapai 60 persen dari PDB," tulis Kemenkeu seperti dikutip IDN Times, Selasa (25/10/2022).

1. Utang pemerintah didominasi SBN

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp6.607,48 triliun hingga akhir September 2022. Sisanya dalam bentuk pinjaman sebesar Rp812,99 triliun.

"Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 89,04 persen dari seluruh komposisi utang akhir September 2022," tulis Kemenkeu.

Utang dalam bentuk SBN dibedakan menjadi domestik dan valuta asing (valas). Utang dalam bentuk SBN Domestik tercatat sebesar Rp5.242,33 triliun dengan rincian Surat Utang Negara (SUN) Rp4.252,15 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp988,17 triliun.

Sementara SBN dalam bentuk Valas jumlahnya Rp1.365,15 triliun yang terdiri dari SUN Rp1.027,39 triliun dan SBSN Rp337,77 triliun.

"Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah), yaitu 70,86 persen. Selain itu, saat ini kepemilikan SBN saat ini didominasi
oleh Perbankan dan diikuti BI, sedangkan kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 18 Oktober 2022 mencapai 14,09 persen," tulis Kemenkeu.

2. Rincian utang pemerintah dalam bentuk pinjaman

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Utang pemerintah berupa pinjaman yang mencapai Rp812,99 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp16,02 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,97 triliun.

Pinjaman luar negeri sendiri jika dirincikan terdiri dari pinjaman bilateral Rp260,05 triliun, multilateral Rp492,30 triliun, dan commercial banks Rp44,63 triliun.

3. Pemerintah klaim kelola portofolio utang secara optimal

IDN Times/Arief Rahmat

Dalam usaha menyehatkan APBN, pemerintah mengklaim mengelola portofolio utang agar optimal. Dengan begitu, peningkatan utang telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.

Dijelaskan lebih lanjut, defisit anggaran dari segi jatuh tempo, komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.

"Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun," Kemenkeu menambahkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us