Ilustrasi Kurs Rupiah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Pasar valuta asing (foreign exchange market/forex) adalah tempat atau mekanisme terjadinya transaksi jual beli mata uang asing antara pihak-pihak yang membutuhkan. Transaksi ini bisa dilakukan secara fisik di bank atau money changer, maupun secara elektronik melalui platform perdagangan valuta asing. Pasar ini bersifat global, beroperasi 24 jam, dan melibatkan berbagai pelaku seperti bank sentral, bank umum, perusahaan, investor, hingga individu.
Fungsi valuta asing secara umum meliputi:
Alat tukar internasional: Memudahkan transaksi perdagangan atau pembayaran lintas negara tanpa harus menukar barang secara langsung.
Fasilitator perdagangan internasional: Membantu ekspor dan impor dengan menyediakan mata uang yang dibutuhkan oleh pihak pembeli atau penjual di negara lain.
Media investasi: Valuta asing bisa dibeli dan dijual untuk mendapatkan keuntungan dari selisih kurs (trading forex).
Alat lindung nilai (hedging): Digunakan untuk melindungi nilai aset atau transaksi dari risiko fluktuasi kurs mata uang.
Cadangan devisa negara: Disimpan oleh bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi, membayar utang luar negeri, atau mengatur nilai tukar.