Wamentan Jamin Penghapusan Kuota Impor Tak Matikan Industri Lokal

- Prabowo Subianto meminta kuota impor dihapus untuk industri pangan.
- Penghapusan kuota impor tidak akan merugikan industri dalam negeri, impor hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono buka suara soal perintah Presiden Prabowo Subianto soal kuota impor dihapus.
Sudaryono mengatakan, meski kuota impor dihapus, dia memastikan tak akan merugikan industri dalam negeri. Sebab, nantinya impor hanya dilakukan untuk pengusaha yang membutuhkan.
“Misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Gak usah ada pihak tertentu dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus, itu yang menurut Pak Presiden tidak adil,” kata Sudaryono di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
1. Swasembada pangan tetap ditegakkan

Sudaryono memastikan, penghapusan kuota impor tak mengganggu program swasembada pangan. Pemerintah akan menjaga impor pangan hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan.
“Kalau misalnya industri bakso, industri sosis memang perlu impor daging beku dari India, ya dia yang impor. Gak perlu lagi ada pengusaha lain yang dikasih kuota-kuota yang ngatur. Itulah maksudnya di situ,” tutur Sudaryono.
2. Tetap utamakan hasil bumi

Meski begitu, dia menegaskan komoditas pangan hasil Tanah Air tetap akan diutamakan, dan impor hanya dilakukan saat Indonesia tak bisa memenuhi keperluan industri.
“Jadi gini, kita kan tujuannya tetap swasembada. Sebisa mungkin, ya sebisa mungkin, barang, baik itu pangan maupun yang lain sebisa mungkin kan kita bisa produksi dalam negeri. Tapi kalau ada kebutuhan impor, itu kan Pak Presiden tidak mau ada kuota,” ujar Sudaryono.
3. Tak bakal matikan industri dalam negeri

Dia juga memastikan pemerintah akan tetap menjaga keberlangsungan industri meski kuota impor dihapus.
“Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada, yang bisa diproduksi di dalam negeri, diproduksi di dalam negeri,” ujar Sudaryono.