Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendag Sebut Pembahasan Hapus Kuota Impor Harus Libatkan K/L

Ilustrasi aktivitas ekspor impor (unsplash.com/Andy Li)
Ilustrasi aktivitas ekspor impor (unsplash.com/Andy Li)
Intinya sih...
  • Kementerian Perdagangan membahas rencana pembukaan kuota impor untuk komoditas strategis, termasuk yang tertuang dalam Neraca Komoditas nasional.
  • Ada dua jenis kuota impor yang ditetapkan, yakni neraca komoditas nonpangan terdiri dari minyak bumi dan gas bumi serta neraca komoditas pangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku masih membahas rencana pembukaan keran impor bagi sejumlah komoditas strategis, termasuk yang tertuang dalam Neraca Komoditas (NK) nasional. 

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, kebijakan kuota impor perlu dibahas dengan kementerian dan lembaga (K/L) di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Terkait (hapus kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu kan. Itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya kan juga ada Perpres mengenai NK kan. Perpres mengenai NK ini tentu kan implikasi kan banyak. NK itu kan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi, ini kan perlu dibahas secara lebih luas lagi," kata dia, dikutip Kamis (10/4/2025). 

Kebijakan kuota impor atau NK tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2025 tentang perubahan Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Dengan demikian, perlu  pembahasan lebih luas jika kebijakan itu harus dihapus.

1. Seimbangkan kebutuhan hulu dan hilir

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Bila mengacu dalam Perpres Nomor 7/2025, ada dua jenis kuota impor yang ditetapkan, yakni neraca komoditas nonpangan terdiri dari minyak bumi dan gas bumi. Sedangkan neraca komoditas pangan, yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan dan bawang putih.

Menurutnya, pembahasan terkait kuota impor diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan hulu dan hilir. Menurutnya, pembatasan impor juga harus memperhatikan produksi nasional dan menghitung berapa konsumsi nasional.

"Tentu, kalau sepanjang itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong, tentu itu juga nggak harus dengan kuota. Tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri apa gitu," kata Isy.

2. Berbagai keputusan harus melibatkan Kementerian/Lembaga

ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian Perdagangan juga membahas rencana revisi aturan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024. Namun pembahasan revisi ini pun harus melibatkan lintas lembaga yang meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Jadi itu kan ada (ada keterlibatan) berbagai KL, kepentingan-kepentingan sektoral itu yang mungkin harus dipertemukan kembali," kata Isy.

"Step-nya banyak. Kita ingin antara hulu dan hilir itu harus seimbang, tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah, ini yang perlu waktu," tutunya. 

3. Presiden Prabowo minta hapus pemberlakuan sistem kuota impor

Presiden Prabowo Subianto  dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak ada lagi pemberlakuan sistem kuota dalam kebijakan impor. Dia mendorong agar proses impor dibuka seluas-luasnya bagi siapa pun. Hal itu dia sampaikan dalam sesi tanya jawab bersama pelaku ekonomi dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4).

"Gak usah ada kuota-kuota-kuota apa lagi semua. Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Mau impor apa? Silakan buka saja!" kata Prabowo.

Prabowo menegaskan pentingnya keadilan dalam kebijakan impor. Dia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penunjukan perusahaan tertentu untuk mendapatkan izin impor. Dia juga meminta agar regulasi teknis yang berpotensi menghambat, seperti peraturan teknis atau pertek, tidak lagi diberlakukan tanpa alasan yang jelas.

"Jangan bikin kuota-kuota habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk, hanya dia boleh impor. Enak saja. Iya kan? Sudahlah," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Keuntungan E-Wallet Syariah, Mudah-Tenang Transaksi di Era Digital

21 Sep 2025, 06:04 WIBBusiness