Jakarta, IDN Times - Harga barang-barang terancam naik pada tahun depan imbas dilarangnya truk kelebihan muatan dan dimensi berlebihan (overload over dimension/ODOL) mulai Januari 2023.
"ODOL besok nih Januari (dilarang). Itu chaos tuh, sopirnya pasti ngamuk, pemilik barang pasti ngamuk, rakyatnya ngamuk karena harga barang jadi naik dan ketersediaannya kurang," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam seminar yang diselenggarakan Indef, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan pemerintah melarang truk ODOL mulai Januari 2023 sudah direspons sangat negatif oleh seluruh produsen di dalam negeri.