Jakarta, IDN Times - Tiga saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Indofarma Tbk (INAF) masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tiga saham itu bahkan dikerubungi isu delisting, atau dicabut dari daftar perusahaan terbuka di BEI. Direktur Utama (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, keputusan delisting harus memperhatikan banyak regulasi.
"Ya kalau delisting kan kita mesti melihat bagaimana ketentuan di peraturan, kemudian bagaimana setelah itu dilakukan, perlindungan terhadap investor ritel itu tetap bisa dilakukan," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/7/2026).
