10 Modus Penipuan Digital, Jangan Sampai Jadi Korban!

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan ada 10 modus penipuan digital yang marak terjadi di Indonesia dan telah menelan banyak korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, ada sebanyak 40.936 laporan penipuan yang telah diverifikasi berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), per 9 Februari 2025.
Dari jumlah kasus tersebut, total kerugian masyarakat tembus Rp700 miliar. Oleh sebab itu, mengetahui modus penipuan digital penting agar bisa menghindar agar tidak menjadi korban.
“Total rekening yang terverifikasi 70.390 rekening, dan yang sudah kita blokir adalah 19.980 rekening. Total dana kerugian masyarakat dalam waktu 3 bulan adalah Rp700 miliar, dan sudah kita blokir sekitar Rp100 miliar, sekitar 15 persen,” kata Friderica alias Kiki.
1. Daftar 10 modus penipuan lewat teknologi digital

Kiki menjabarkan modus-modus penipuan digital yang kerap menelan korban, sebagai berikut:
- Penipuan transaksi jual-beli online.
- Penipuan berkedok investasi bodong.
- Penipuan untuk mendapatkan hadiah melalui pesan singkat seperti ‘selamat Anda mendapatkan hadiah tertentu’.
- Telepon palsu atau fake call.
- Penipuan melalui media sosial.
- Penipuan penawaran lowongan kerja dan social engineering.
- Penipuan menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal atau fiktif.
- Pengiriman file APK melalui aplikasi seperti WhatsApp.
- Love scam.
- Deepfake AI.
2. Bahaya deepfake AI

Terkait deepfake AI, di mana penipu menghubungi korban melalui video call dengan tampilan wajah menyerupai orang dikenal korban, serta suara yang familiar, menurut Kiki sangat berbahaya dan harus diwaspadai.
Oleh sebab itu, Kiki mengingatkan masyarakat harus waspada, terutama yang aktif mengunggah foto atau konten lain bersama keluarga atau orang terdekatnya.
“Deep fake AI ini sangat mengerikan. Karena sangat mirip, dengan suara yang sangat sama, dan berani untuk melakukan video call kepada kita,” ucap Kiki.
3. Segera laporkan penipuan ke IASC

Apabila masyarakat ada yang menjadi korban penipuan dengan salah satu modus di atas, maka bisa melaporkan keluhannya kepada IASC. Semakin cepat melapor, maka semakin besar peluang dananya kembali.
“Lagi saya sampaikan, kecepatan dalam korban melaporkan ini akan sangat menentukan berapa besar yang bisa kita selamatkan dari korban penipuan tersebut,” kata Kiki.