Jakarta, IDN Times - Indonesia meraih peringkat ketiga dalam daftar Global Islamic Fintech (GIFT) Index 2022. Indonesia menyalip Uni Emirat Arab (UEA) hingga Qatar.
Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertengahan tahun ini, Indonesia naik satu peringkat dibandingkan GIFT 2021.
Adapun GIFT Index merupakan laporan yang menyajikan perbandingan negara-negara dengan ekosistem yang paling kondusif untuk perkembangan fintech syariah dengan
menggunakan 19 indikator dalam lima kategori yaitu talenta, regulasi, infrastruktur, pasar, dan ekosistem fintech syariah, serta modal.