Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
3 Alasan Kenapa Kamu Harus Ganti ke Kartu ATM Chip

Ilustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)
Jakarta, IDN Times - Seluruh pengguna ATM diimbau untuk segera beralih ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.
Berikut tiga alasan kamu harus segera mengganti ke kartu berbasis chip.
1. Bank Indonesia mewajibkan ubah ke kartu chip
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Sejak 2015, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
Oleh karena itu, penggantian ke kartu ATM ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.
2. Mengurangi risiko kejahatan kartu
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us