Ilustrasi orang sedang mengerjakan soal berhitung (pexels.com/Rf._.studio)
Jika dilihat dari jangka waktu pembayarannya, maka anuitas bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain :
Anuitas Sederhana (Ordinary Annuity)
Ini merupakan jenis anuitas yang menerapkan sistem pembayaran maupun penerimaan dilakukan di setiap akhir periode. Misalnya, pembayaran hipotek.
Anuitas Jatuh Tempo (Due Annuity)
Ini adalah anuitas yang menerapkan pembayaran maupun penerimaan dilakukan di setiap awal periode. Misalnya, pembayaran premi asuransi, pembayaran biaya sewa.
Anuitas Tak Terduga (Deferred Annuity)
Ini merupakan jenis anuitas yang menerapkan sistem pembayaran maupun penerimaan dilakukan saat periode sudah berjalan selama beberapa waktu, di mana pembayaran maupun penerimaan ditangguhkan. Misalnya, pembayaran bunga pinjaman, pembayaran bunga deposito.
Anuitas Langsung (Immediate Annuity)
Ini merupakan jenis anuitas yang menerapkan sistem pembayaran maupun penerimaan dilaksanakan secara langsung, sehingga tidak terjadi penundaan periode sama sekali. Anuitas yang satu ini juga memiliki prinsip yang sama persis dengan sistem anuitas biasa, sebab pembayaran maupun penerimaannya sudah bersifat pasti. Contohnya seperti pembayaran cicilan kendaraan.