Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Bonus adalah upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah maupun perangsang atau upah ekstra yang dibayarkan kepada pegawai. Sedangkan menurut, Bank Indonesia (BI), bonus merupakan pemberian tambahan di luar gaji kepada pekerja atau dividen tambahan kepada pemegang saham.
Dengan demikian, bonus merupakan sebuah kompensasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai atau kinerjanya yang baik dan menguntungkan perusahaan.
Biasanya bonus digunakan sebagai penghargaan pegawai terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang telah ditetapkan oleh perusahaan maupun untuk dedikasinya terhadap perusahaan.
Bonus adalah hal yang sangat wajar dalam sebuah pekerjaan. Apabila kita memiliki kinerja yang baik dan bisa menguntungkan perusahaan tempat kita bekerja tentu saja kita akan mendapatkan kompensasi lebih yang diberikan oleh pihak perusahaan. Tidak hanya itu, terdapat banyak bonus lainnya yang ditawarkan. Untuk mengetahui apa itu bonus, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.