Jakarta, IDN Times – Asuransi merupakan sebuah perlindungan yang diberikan oleh sebuah perusahaan kepada perseorangan atau perusahaan yang memegang asuransi tersebut. Asuransi sendiri terdiri dari berbagai jenis mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pensiunan dan lain sebagainya.
Dari berbagai jenis asuransi yang beredar di Indonesia, bisa di kelompokkan menjadi 2 kelompok besar yaitu asuransi sosial dan asuransi komersial.
Melansir Lifepal, asuransi sosial pada umumnya dikelola oleh pemerintah dalam bentuk program untuk kesejahteraan rakyatnya seperti BPJS Kesehatan. Masyarakat wajib menjadi nasabah BPJS dan membayar iuran tetap tiap bulan agar dapat memanfaatkan program tersebut.
Sedangkan asuransi komersial, merupakan produk perlindungan di sektor finansial yang dikelola oleh perusahaan asuransi swasta dan dapat di miliki secara bebas dengan harga premi asuransi yang beragam.
Agar lebih memahami apa itu asuransi komersial, jenis-jenisnya, dan apa saja manfaatnya, berikut penjelasannya.