Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Asuransi laut adalah perlindungan terhadap barang yang diangkut melalui darat, laut, atau udara.
  • Ada tiga jenis polis asuransi yang digunakan dalam pengangkutan, dengan risiko kerugian yang dijamin.

Asuransi merupakan perjanjian antara dua belah pihak yang mana pihak satu berkewajiban membayar iuran atau premi sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat. Ini juga disebut sebagai hubungan dua belah pihak, yaitu si polis asuransi (perusahaan asuransi) dan si debitur.

Jika ditinjau dari penggunaannya, Indonesia masih sangat jarang memakai asuransi. Meskipun begitu, tidak sedikit juga masyarakat Indonesia yang sudah mulai menggunakan asuransi sebagai jaminan keamanan aset mereka. Kali ini kita akan membahas tentang apa itu asuransi laut dan bagaimana cara kerjanya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di