Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengumumkan bakal menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500 ribu pada merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 1 Desember 2024.
"Untuk penguatan perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (16/10/2024).