Jakarta, IDN Times - Kartu debit atau kartu ATM yang hendak digunakan untuk transaksi fisik bisa terblokir apabila nasabah salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali.
Saat sudah mengingat PIN dengan benar, nasabah tak bisa langsung menggunakan kartu debit atau kartu ATM-nya secara langsung. Sebab, kartu yang terblokir harus diaktifkan kembali oleh pihak bank.
Nasabah bisa mengaktifkannya secara langsung melalui layanan call center, aplikasi mobile banking, atau ke kantor cabang terdekat.