Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang terjun ke dunia investasi tentu sudah tak asing dengan istilah dividen. Capital gain atau dividen merupakan keuntungan dalam investasi saham yang didapat para investor. Investor akan mendapatkan dividen atau porsi pendapatan perusahaan dalam periode waktu tertentu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dividen diartikan sebagai bagian laba atau pendapatan perusahaan untuk dibagikan kepada para pemegang saham. Besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham. Oleh karena itu, dividen selalu dinanti-nanti para investor.
Dikutip dari idxchanel, umumnya pembagian dividen dilakukan setiap akhir periode laporan keuangan yakni sekali dalam setahun. Namun, ada beberapa perusahaan yang membagikan dividen hingga dua kali atau lebih dalam satu tahun seperti dividen interim.
Lalu apa saja jenis-jenis dividen dan bagaimana cara menghitung pembagiannya? Simak ulasannya di bawah ini ya!