Ikuti 5 Langkah Ini agar KPR Kamu Disetujui Bank

Jakarta, IDN Times - Memiliki rumah pribadi menjadi impian setiap orang. Tetapi karena harganya yang cukup fantastis, tidak jarang untuk membeli rumah orang melakukannya tidak secara cash melainkan dicicil dengan mengajukan kredit pemilikan rumah atau KPR.
Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua pengajuan KPR akan disetujui oleh perbankan. Akan banyak pertimbangan dari bank agar tidak terjadi kredit macet di kemudian hari.
Kamu tentu ingin pengajuan KPR kamu disetujui oleh bank. Apa saja yang mesti kamu lakukan? Ikuti langkah berikut ini ya!
1. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya
Untuk mengajukan KPR juga diperlukan persiapan lho. Ada baiknya kamu mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai pelayanan KPR, dengan begitu pemahaman untuk mengajukan KPR akan lebih banyak. Kamu bisa mencari informasi melalui layanan online.
Mengutip cermati.com, kamu harus menemukan dan mencatat informasi penting dari layanan KPR suatu bank. Pertama, bagaimana proses dan syarat pengajuannya. Lalu, besaran bunga, cicilan, dan jumlah penalti. Ini adalah poin-poin penting untuk dibandingkan.