Leasing adalah salah satu bentuk pembayaran atau kegiatan pembiayaan barang yang digunakan nasabah dalam waktu angsuran yang telah ditentukan.
Selain itu, leasing dapat di pahami sebagai sebuah kontrak atau perjanjian yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki aktiva atau barang.
Bagi para pemilik aktiva dikenal dengan sebutan lessor, sedangkan nasabah disebut dengan lessee.
Berikut ini kita akan membahas lengkap seputar leasing tentang jenis-jenisnya.