Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Leasing. (IDN Times/Aditya Pratama)

Leasing adalah salah satu bentuk pembayaran atau kegiatan pembiayaan barang yang digunakan nasabah dalam waktu angsuran yang telah ditentukan.

Selain itu, leasing dapat di pahami sebagai sebuah kontrak atau perjanjian yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki aktiva atau barang.

Bagi para pemilik aktiva dikenal dengan sebutan lessor, sedangkan nasabah disebut dengan lessee.

Berikut ini kita akan membahas lengkap seputar leasing tentang jenis-jenisnya.

1.Capital lease

Ilustrasi Leasing. (IDN Times/Aditya Pratama)

Capital lease adalah jenis perusahaan yang bergerak bidang leasing yang berasal dari lembaga keuangan. Jenis leasing ini biasanya dapat melayani pihak nasabah yang membutuhkan kebebasan dalam hal menentukan modal atau barang dengan spesifikasi tertentu.

2.Financial lease

Editorial Team

Tonton lebih seru di