Jakarta, IDN Times - Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai dan dapat diperoleh tanpa memberikan agunan (jaminan). Kredit tanpa agunan biasanya dipilih oleh orang-orang yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.
KTA sendiri terbagi dalam beberapa jenis yang disesuaikan dengan lamanya pembayaran, sistem bunga, atau pun prosesnya. Calon kreditur bisa memilih jenis KTA yang diinginkan sesuai kemampuan dan kebutuhannya.
Dilansir dari Finansialku, berikut beberapa jenis KTA yang ada di perbankan.