RI Target Tarif Ekspor 0 Persen ke AS, Negosiasi Lanjut November

- Airlangga menjelaskan tarif nol persen berlaku untuk produk yang tidak dapat diproduksi oleh AS, seperti kelapa sawit, kakao, dan rubber.
- Indonesia masih bernegosiasi dengan AS dan menargetkan memulai kembali negosiasi pada November setelah pertemuan APEC.
- Sebagian besar substansi negosiasi telah diselesaikan, namun prosesnya masih dalam tahap penyusunan naskah hukum (legal drafting).
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mengupayakan tarif bea masuk nol persen dari Amerika Serikat (AS). Dia menyebut target tarif nol persen atas produk Indonesia yang diekspor ke AS tersebut hampir setara dengan fasilitas yang telah didapatkan oleh Malaysia.
"Nol persen hampir sama dengan yang didapatkan oleh Malaysia," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
1. Produk yang tidak diproduksi di AS jadi prioritas

Airlangga menjelaskan kedua belah pihak telah membahas tarif nol persen tersebut akan berlaku untuk produk-produk yang tidak dapat diproduksi oleh Amerika Serikat.
"Jadi kita sudah, sudah kita bicarakan untuk produk-produk yang Amerika tidak bisa produksi, seperti kelapa sawit, kakao, rubber, itu seluruhnya diberikan nol," sebutnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah juga meminta pemberlakuan tarif yang sama untuk komoditas tertentu yang menjadi bagian dari rantai pasok (supply chain) bagi industri medis.
2. Negosiasi berlanjut usai pertemuan APEC

Airlangga memaparkan Indonesia masih berada dalam proses negosiasi dengan AS. Pemerintah, lanjutnya, menargetkan untuk memulai kembali negosiasi pada November, tepatnya sesudah pertemuan APEC.
"Indonesia masih bernegosiasi dan Indonesia ditargetkan dalam bulan November ini sesudah APEC meeting besok, kita akan memulai negosiasi kembali," paparnya.
Beberapa negara lain telah melalui proses serupa, seperti Malaysia, Kamboja, Korea Selatan, dan Jepang. Sementara itu, dia mengindikasikan China mungkin akan menyusul dalam waktu dekat.
3. Perundingan masuki tahap akhir

Airlangga menambahkan, sebagian besar substansi negosiasi sebenarnya telah diselesaikan oleh kedua belah pihak. Meskipun demikian, prosesnya masih dalam tahap penyusunan naskah hukum (legal drafting).
"Jadi sebagian besar sih kita sudah juga selesaikan, namun masih ada legal drafting yang kita sedang bahas dengan mereka," tambahnya.


















