Jakarta, IDN Times - Masyarakat tentu tidak asing lagi dengan kata investasi. Bagi kamu yang sudah mencoba berinvestasi, kamu mungkin sudah mengenal berbagai pilihan instrumen. Salah satu tempat investasi yang memiliki banyak instrumennya adalah pasar modal.
Pada dasarnya, pasar modal adalah wadah jual beli surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan swasta maupun pemerintah. Di Indonesia, pasar modal lahir pada tahun 1912. Namun, keberadaannya saat itu kurang stabil, bahkan sempat vakum.
Dilansir dari Bursa Efek Indonesia, pada 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta kembali dibuka dengan nama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE) oleh Presiden pertama Indonesia, yaitu Soekarno. Akhirnya, tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia.
Tepat di hari ini, 3 Juni 2021, yuk kita mengetahui lebih dalam tentang pasar modal. IDN Times telah merangkum ulasannya berikut ini.