Jakarta, IDN Times - Leaseback atau sale-leaseback merupakan skema keuangan yang memungkinkan perusahaan menjual aset yang dimiliki, lalu menyewanya kembali dari pembeli.
Melalui cara ini, perusahaan bisa memperoleh dana tunai dari aset bernilai tinggi tanpa kehilangan akses penggunaan aset tersebut. Dibandingkan metode pembiayaan konvensional, sale-leaseback menjadi alternatif untuk memperoleh modal tanpa menambah beban utang baru.
