Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Zakat, Amal Wajib bagi Umat Muslim

ilustrasi membayar zakat (freepik.com/freepik)
ilustrasi membayar zakat (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Zakat adalah sedekah wajib bagi umat muslim, menjadi salah satu rukun Islam yang penting.
  • Zakat dibagi menjadi zakat fitrah dan zakat harta (maal), dengan syarat dan cara pembayarannya masing-masing.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Di saat infaq (infak) dan sedekah bersifat sunnah dan sukarela, zakat menjadi sedekah yang wajib hukumnya untuk dijalankan bagi setiap umat muslim. Membayar zakat berarti sama dengan menjalankan salah satu rukun islam yang menjadi salah satu unsur utama dalam menegakan syariat Islam. 

Untuk mengenal lebih jauh tentang zakat, simak penjelasan tentang pengertian, hukum, syarat, dan jenis-jenis zakat yang telah IDN Times rangkum berikut ini. 

1. Merupakan sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim

freepik.com/freepik
freepik.com/freepik

Zakat berasal dari kata bahasa Arab, zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang. Secara istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. 

Selain itu, surat Al-Baqarah ayat 43 yang memiliki arti “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku", juga mengajak umat muslim untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat. Maka, senantiasa mereka termasuk dalam orang-orang yang ruku’, yakni tergolong sebagai umat Nabi Muhammad SAW.

2. Wajib untuk ditunaikan

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Zakat termasuk rukun Islam yang keempat. Maka dari itu, hukum membayarkan zakat adalah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat zakat. 

Selain menjadi kewajiban, zakat juga salah satu kegiatan amal yang dapat mendatangkan banyak manfaat, di antaranya merasakan kebahagiaan di dunia dan juga di akhirat, sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan meningkatkan keimanan serta ketaatan kepada Allah SWT, segala dosa yang dimiliki seseorang akan terhapus dengan membayar zakat, dan hal baik lainnya.

3. Dalam menunaikann harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam agama islam

Sumber Gambar: https://pixabay.com/id/photos/ramadan-masjid-islam-shikh-berdoa-3384043/
Sumber Gambar: https://pixabay.com/id/photos/ramadan-masjid-islam-shikh-berdoa-3384043/

Setiap umat muslim yang wajib dalam menunaikan zakat harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Islam
  • Merdeka, tidak dalam kondisi terjajah, bukanlah seorang budak, dan dalam kondisi finansial yang cukup.
  • Berakal dan baligh
  • Harta mencapai nisab, atau batasan antara kekayaan tersebut menjadi wajib zakat atau tidak. Bilamana mencapai nisab, maka harta tersebut wajib dizakatkan.
  • Harta mencapai haul, atau harta yang dimiliki oleh seseorang, yang telah mencapai usia satu tahun.

4. Jenis-jenis zakat

ilustrasi zakat beras (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi zakat beras (pexels.com/MART PRODUCTION)

Dilansir dari laman resmi Dompet Dhuafa, zakat dibagi menjadi dua, yaitu:

Zakat fitrah

Zakat Fitrah adalah harta yang dikeluarkan pada saat akhir bulan Ramadan. Setiap orang yang memiliki kelebihan makanan, diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah. Tujuannya untuk membersihkan jiwa yang menunaikannya. 

Perhitungan zakat fitrah dapat dilihat dari bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh umat muslim, yaitu senilai 2,5 kilogram (kg) dari makanan pokok yang kita makan. Di Indonesia, zakat fitrah dapat dibayar dengan beras seberat 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter beras. 

Selain itu, dapat dibayar juga dengan uang yang nilainya setara dengan makanan pokok.

Zakat harta (Maal) 

Zakat maal merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh seorang muslim dari harta yang diperoleh seperti dari hasil usaha, atau kerja dengan besaran dan waktu yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, harta yang dapat dizakatkan adalah harta yang sudah dimiliki, dikuasai, dan dirasakan manfaatnya selama satu tahun, seperti rumah, kendaraan, peternakan, hasil pertanian, emas, uang perak, dan lain sebagainya.

Namun, jika menzakatkannya sekaligus terasa berat dalam satu waktu, hitung perkiraan zakat sedini mungkin seperti berapa nilai harta yang ada jika sudah mencapai haul, lalu cari jumlah 2,5 persen dari total harta yang dimiliki.

5. Siapa yang berhak menerimanya?

Ilustrasi keadaan warga miskin. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi keadaan warga miskin. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Tidak semua orang dapat menerima zakat. Dalam syariat Islam, delapan golongan orang ini saja yang berhak menerima zakat, yakni: 

  • Fakir dan miskin, orang-orang yang memiliki harta sangat sedikit
  • Amil, orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
  • Mu'allaf, orang yang  baru masuk Islam
  • Riqab, orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.
  • Gharim, orang yang memiliki utang,
  • Fi Sabilillah, segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah seperti pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, dan lainnya.
  • Ibnu Sabil, musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jujuk Ernawati
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us